Budi mengklaim, penyidik membutuhkan keterangan empat nama tersebut dalam proses penyidikan kasus korupsi tersebut. Hal ini membuat penyidik harus memastikan keempatnya akan selalu berada di wilayah Indonesia.
Selain itu, KPK mengkonfirmasi telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang diprediksi menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut. Akan tetapi, Budi masih enggan membeberkan identitas para tersangka; termasuk perusahaan yang juga ikut terjerat.
KPK memang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam dugaan kasus korupsi penyaluran bansos di Kementerian Sosial. Kali ini, penyidikan membidik dugaan praktik lancung pada proses pengangkutan atau logistik beras bansos.
Budi mengatakan penyidikan kasus korupsi ini telah dimulai pada awal Agustus lalu. Penyidikan pun merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yaitu program bantuan sosial yang menjerat Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara.
(dov/frg)






























