Selain itu, HBA untuk kalor 3.400 kcal per kilogram dipatok pada level US$33,48 per ton atau turun 3,95% dibandingkan dengan harga acuan Agustus 2025 sebesar US$34,86 per ton.
Adapun, formula perhitungan HBA diatur sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Berdasarkan regulasi ini formula perhitungan HBA sesuai harga penjualan batu bara aktual perusahaan pertambangan batu bara di e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan Minggu kedua 2 bulan sebelumnya sampai dengan Minggu 1 bulan sebelumnya.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Nilai HBA Periode Kedua Agustus 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 sebagai berikut :
- HBA (6.322 GAR): US$100,69 per ton.
- Turun 1,50% dibandingkan dengan HBA Periode I Agustus 2025 sebesar US$102,22 per ton.
- HBA I (5.300 GAR): US$67,20 per ton.
- Turun 0,19% dibandingkan dengan HBA Periode I Agustus 2025 sebesar US$67,33 per ton.
- HBA II (4.100 GAR): US$43,70 per ton.
- Turun 4,45% dibandingkan dengan HBA Periode I Agustus 2025 sebesar US$45,74 per ton.
- HBA III (3.400 GAR): US$33,48 per ton.
- Turun 3,95% dibandingkan dengan HBA Periode I Agustus 2025 sebesar US$34,86 per ton.
(azr/wdh)































