Logo Bloomberg Technoz

Walaupun aturan terkait vape atau rokok elektrik sudah sangat ketat di Singapura sejak 2018, salah satunya dengan memberlakukan denda S$2.000 (Rp25 juta) bagi orang yang membeli, menggunakan dan memiliki.

Namun, PM Wong mengatakan bahwa penerapan denda saja tidak lagi cukup.

“Kami akan meningkatkan penegakan hukum secara nasional. Dan kami akan mengadakan kampanye besar edukasi publik – dimulai di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan tinggi, serta juga selama dinas nasional,” ujarnya.

Perketat pengawasan

PM Wong mengatakan bahwa pengawasan dan rehabilitasi akan diberikan kepada mereka yang kecanduan vape untuk membantu mereka berhenti.

“Kami akan meningkatkan penegakan hukum secara nasional. Dan kami akan meluncurkan kampanye besar edukasi publik – dimulai di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan tinggi, serta juga selama dinas nasional,” ujarnya.

Meskipun Kementerian Dalam Negeri (MHA) dan Kementerian Kesehatan (MOH) akan memimpin upaya ini, hal tersebut akan menjadi langkah menyeluruh yang melibatkan seluruh elemen pemerintah, kata PM Wong.

“Lembaga-lembaga terkait sudah memulai, dan kementerian yang bersangkutan akan membagikan lebih banyak rincian dalam waktu dekat,” tambahnya.

(spt)

No more pages