"Untuk musik live yang tidak menjual tiket (seperti acara pernikahan), tarifnya 2% dari biaya produksi musik (sewa sound system, backline, fee penampil, dan lain-lain)," kata Head of Corporate Communications & Memberships WAMI, Robert Mulyarahardja, kepada Bloomberg Technoz, Rabu (13/08/2025).
"Dibayarkan oleh penyelenggara kepada LMKN, beserta dengan data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut," ujarnya.
(dec/del)
No more pages































