Logo Bloomberg Technoz

Seluruh proses hukum ini berpotensi membuat Jurist Tan tak akan bisa bergerak secara leluasa di luar negeri. Kabarnya, dia telah beberapa saat pergi dan tinggal di Australia. Jauh sebelum Ditjen Imigrasi mengeluarkan pencegahan ke luar negeri pada pertengahan Juni lalu.

Dalam kasus ini, Jurist menjadi salah satu dari empat tersangka yang dituduh merugikan negara Rp1,9 triliun dari korupsi pada proyek pengadaan laptop Chromebook yang nilai totalnya mencapai Rp9,7 triliun. Tiga tersangka lainnya adalah konsultan Jurist, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulatsyah; dan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

(dov/frg)

No more pages