Logo Bloomberg Technoz

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik yang Klaim Gunakan Bahasa Vulgar

Muhammad Fikri
12 August 2025 12:50

55 Daftar Kosmetik Berbahaya yang Sebabkan Kerusakan Hati-Kanker (Bloomberg Technoz/Asfahan)
55 Daftar Kosmetik Berbahaya yang Sebabkan Kerusakan Hati-Kanker (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 14 produk kosmetik yang dipromosikan dengan klaim vulgar dan menyesatkan.

Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan daring yang dilakukan lembaga tersebut terhadap promosi produk yang melanggar norma kesusilaan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sejumlah produk itu menggunakan klaim seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mengatasi keputihan”, hingga “merapatkan organ intim wanita”. Klaim tersebut dinilai tidak sesuai dengan definisi kosmetik yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.


“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. Pelaku usaha juga diwajibkan menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).

Menurut BPOM, promosi yang mengandung klaim di luar fungsi kosmetik tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan. Penggunaan pada area sensitif seperti payudara dan organ intim berisiko menimbulkan iritasi hingga reaksi alergi.