BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya
Muhammad Fikri
07 August 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang ditemukan memiliki komposisi berbeda dari yang terdaftar secara resmi. Temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan terhadap sarana produksi kosmetik yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah tegas tersebut diambil setelah BPOM menemukan bahwa sejumlah produk kosmetik yang beredar tidak sesuai dengan data notifikasi—baik dari segi jenis bahan, kadar bahan, maupun informasi yang tercantum di kemasan.
"Belakangan ini ramai pemberitaan di media sosial tentang kosmetik dengan komposisi tidak sesuai. Kami tindaklanjuti melalui pengawasan intensif, dan hasilnya 21 produk terbukti tak sesuai notifikasi," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).
Ketidaksesuaian ini mayoritas ditemukan pada produk kosmetik hasil kontrak produksi. Perbedaan kandungan yang tidak sesuai berisiko menyebabkan reaksi alergi, terutama pada pengguna yang sensitif terhadap bahan tertentu yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, efektivitas produk juga dipertanyakan jika komposisinya tidak sesuai dengan klaim kegunaan.
BPOM menegaskan bahwa tindakan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan notifikasi melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Sanksi administratif telah dijatuhkan berupa pencabutan izin edar serta perintah untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk yang melanggar.































