Logo Bloomberg Technoz

AFPI Sebut Tuduhan Pengaturan Bunga Pinjol Sadis, Nggak Fair

Pramesti Regita Cindy
11 August 2025 21:20

Ilustrasi Fintech P2P Lending (Diolah)
Ilustrasi Fintech P2P Lending (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar membantah jika para pelaku industri pinjaman daring (pindar) atau fintech P2P lending sengaja mengatur besaran bunga demi kepentingan sebagian pihak saja.

Anggapan ini didasarkan dari kerja KPPU dalam pendalaman model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Oleh karena itu, Entjik menilai bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh KPPU tersebut adalah hal yang sadis.

"Jadi ada istilahnya Tom Lembong kedua nih. Ini menurut saya Tom Lembong kedua nih. Nggak fair. Kenapa nggak fair? Menurut saya, kita ini melindungi konsumen tapi kita dituntut," jelasnya.


Meski demikian, dia tetap menegaskan jika pihaknya tetap akan menghormati semua proses hukum yang berlangsung.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar (kedua dari kanan) saat memberikan paparan dalam diskusi publik di Jakarta Senin (11/8/2025). (Dok: Farid Nurhakim)

Dirinya kembali menegaskan bahwa AFPI mengatur batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Entjik juga menepis adanya  kesepakatan harga atau praktik kartel antar penyelenggara platform legal yang tergabung dalam asosiasi.