Akan Ada Demo Buruh 28 Agustus Menurut UMP 2026 Naik 10,5%
Mis Fransiska Dewi
11 August 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh merencanakan aksi demo besar-besaran serentak pada 28 Agustus 2025 untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut diklam akan dilaksanakan serempak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota, dengan massa aksi yang diklaim mencapai ratusan ribu buruh.
“Aksi ratusan ribu buruh ini serempak di seluruh Indonesia dinamakan aksi damai penyampaian aspirasi untuk menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%,” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Senin (11/8/2025).
Selain menyampaikan isu kenaikan upah minimum 2026, Said mengungkapkan demo ratusan ribu buruh tersebut akan menyampaikan enam tuntutan lainnya.
Dia menrinci tuntutan tersebut meliputi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, pembentukan satgas PHK, serta reformasi pajak perburuhan.

































