Logo Bloomberg Technoz

OJK juga menegaskan peran penting penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses seleksi calon emiten. Berdasarkan POJK 13/2025, underwriter memiliki mandat untuk melakukan penyaringan (filtering) terhadap perusahaan yang akan IPO.

“Underwriter memiliki tugas menyaring calon emiten, memberikan masukan terkait strategi harga, dan menentukan waktu yang tepat untuk masuk ke bursa,” kata Aditya.

Ia menambahkan, proses tersebut diharapkan dapat memastikan emiten yang masuk ke pasar modal memiliki kesiapan yang memadai. OJK menekankan, pertumbuhan jumlah emiten baru harus sejalan dengan peningkatan kualitas, agar dapat memberi dampak positif bagi pasar modal secara keseluruhan.

Selain itu, Aditya mengungkapkan bahwa strategi harga penawaran, waktu penjualan, serta koordinasi antara calon emiten dan underwriter merupakan faktor penting yang memengaruhi keberhasilan penghimpunan dana.

OJK akan terus berkoordinasi dengan bursa dan para pelaku pasar untuk memastikan proses IPO berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

(dhf)

No more pages