Logo Bloomberg Technoz

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan menjelaskan sistem Payment ID merupakan pengenalan unik atau unique identifier yang sangat kuat karena tak hanya bisa mengetahui data kredit nasabah, tetapi juga seluruh data pemasukan dan pengeluaran individu.

"Payment ID ini sangat powerfull, karena kekuatan data ini sampai bisa terlihat pola transaksinya seperti apa, apakah individu terlibat judi online atau pinjaman online. Pendapatan dari mana datanya sangat telanjang," ujar Dudi dalam Editors Briefing Bank Indonesia tengah bulan Juli lalu.

Dudi menerangkan, pada dasarnya Payment ID ini berbasis data nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KTP. Payment ID akan tersimpan di sistem pusat milik BI. Untuk menghindari penyalahgunaan sistem Payment ID ini, BI memberlakukan mekanisme consent atau persetujuan individu sebelum data digunakan.

Jadi, untuk dapat mengakses data tersebut, pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan lain tetap membutuhkan persetujuan dari pengguna. Izin ini diberikan melalui notifikasi ke ponsel pengguna, dan hanya setelah disetujui, data transaksi bisa dianalisis lebih lanjut untuk keperluan layanan keuangan, seperti penilaian kelayakan kredit atau penyaluran bantuan pemerintah.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta pengawasan ketat terhadap akses data oleh lembaga keuangan, menjadi aspek utama guna menjaga data tersebut.

Cara Kerja Payment ID

Secara teknis, Payment ID serupa dengan Transaction ID yang dikenal dalam industri global, seperti yang dijelaskan Stripe, salah satu penyedia infrastruktur pembayaran global—di mana Transaction ID atau Payment ID adalah kode alfanumerik unik yang melekat pada setiap transaksi untuk memastikan bahwa pembayaran dapat dilacak, dikonfirmasi, dan diaudit.

Payment ID memungkinkan pemrosesan data granular (data yang spesifik) oleh Data Hub dirancang untuk dapat mengakses data dan informasi dari transaksi pembayaran.

Dengan kata lain, Payment ID dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring yang akan diintegrasikan dengan NIK.

Bakal Diuji Coba untuk Akurasi Data Bansos

Sebagai langkah awal atau uji coba, BI berencana membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai. Proses uji coba akan berlangsung mulai 17 Agustus 2025 guna mendukung Program Perlindungan Sosial pemerintah.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi.

"Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan," kata Ramdan Denny kepada Bloomberg technoz, Selasa (29/7/2025).

Denny menuturkan Payment ID dan akses penggunaannya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi Payment ID pun hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak atau bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing.

"Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based [dimintakan persetujuan dari pemilik data] sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Menurut dia, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba, termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yg mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada.

(lav)

No more pages