Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin Wisata di TN Komodo

Dinda Decembria
07 August 2025 16:20

Para turis mendaki Pulau Padar di Labuan Bajo. Devisa dari sektor pariwisata bisa membantu kekuatan rupiah (Dimas Ardian/Bloomberg)
Para turis mendaki Pulau Padar di Labuan Bajo. Devisa dari sektor pariwisata bisa membantu kekuatan rupiah (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini merespons protes dari berbagai pihak dan peringatan dari UNESCO terkait status warisan dunia Taman Nasional Komodo.

“Kita menyadari pentingnya dukungan infrastruktur pariwisata, terutama di destinasi super prioritas seperti Labuan Bajo dan sekitarnya. Namun, jika pembangunan resort dan infrastruktur dilakukan secara masif di Pulau Padar, Pulau Rinca, dan pulau-pulau lain di dalam kawasan TNK, maka hal itu harus dihentikan apabila bertentangan dengan semangat konservasi," kata Evita dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (06/08).


Evita menyoroti rencana pembangunan resort dengan 619 fasilitas wisata oleh PT Kencana Watu Lestari (PT KWT) di Pulau Padar, serta perusahaan lain yang beroperasi di kawasan TNK. 

Ia menyebut proyek-proyek ini berpotensi mengancam Outstanding Universal Value (OUV) TNK yang menjadi dasar penetapan kawasan ini sebagai warisan dunia oleg UNESCO sejak 1991.