Berkaca dari eFishery
Startup Harus Kembali Belajar Transparan & Akuntabel
Farid Nurhakim
06 August 2025 15:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sengkarut laporan dugaan manipulasi laporan keuangan startup unicorn Indonesia, eFishery, merupakan bom waktu yang akhirnya meletus. Kongkalikong para petinggi startup hingga melibatkan pendiri menjadi cermin lemahnya tata kelola dan akuntabilitas.
Selama ini tata kelola tidak menjadi prioritas perusahaan rintisan. Fokus mereka hanyalah pertumbuhan, seperti disampaikan Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital dan Syariah Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani.
“Kasus ini merupakan konsekuensi dari tata kelola yang lemah dan akuntabilitas, artinya, penangkapan bukan hanya masalah hukum tapi juga minimnya otoritas (terlebih belajar dari kasus Investree) dan transparansi ekosistem startup,” jelas Etika saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, Rabu (6/8/2025). “Jadi jangan hanya fokus ke growth tapi juga diimbangi dengan governance.”
Gibran Huzaifah, pendiri eFishery bersama Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi (eks petinggi perusahaan) telah ditahan kepolisian pada 31 Juli lalu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan penahanan dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dana.
Etika menambahkan bahwa kasus eFishery bakal berdampak pada iklim investasi di dunia perusahaan rintisan di Tanah Air. Meski begitu, sisi positifnya adalah menjadi pendewasaan untuk setiap kasus di sektor keuangan.


































