Nantinya, informasi domisili investor akan ditampilkan pada setiap penutupan sesi pertama perdagangan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima laporan mengenai rencana tersebut dari pihak bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan lembaganya mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari pembenahan mekanisme pasar.
“Penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili beserta aktivitas transaksi setiap akhir sesi,” jelas Inarno dalam pernyataan tertulis.
Inarno menambahkan, implementasi akan dilakukan setelah BEI menyatakan sistemnya siap. OJK pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan tersebut.
(rtd/naw)




























