Prabowo Tanda Tangan Keppres, Tom Lembong Diklaim Bisa Bebas
Dovana Hasiana
01 August 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi untuk kliennya.
Ari mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad. Ari mengatakan, Dasco sudah menerima Keppres tersebut dan bakal diproses secara administrasi.
"Tadi kami sudah dapat telepon langsung dari Sufmi Dasco, beliau katakan Keppres beliau pegang, sudah ditandatangani dan sekarang lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini untuk proses administrasi dan pelepasan," ujar Ari dalam video pemberitaan, Jumat (01/08/2025).
Ari mengatakan, seiring dengan Keppres yang sudah ditandatangani, maka harus diterbitkan [surat administrasi pembelasan] pada hari yang sama. Ari berharap proses administrasinya berjalan lancar dan tidak panjang. Ari mengeklaim bahwa Tom Lembong bisa keluar dan bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur paling lambat pada malam hari ini.
"Jadi mohon semua kesabaran, Insyallah Pak Tom sebentar lagi bisa temui kalian semua," ujarnya.































