Kata ESDM Soal Pejabatnya Tersangka Korupsi RKAB Batu Bara
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 August 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara ihwal Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Sunindyo Suryo Herdadi menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dengan potensi kerugian negara hingga Rp500 miliar.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia membenarkan Sunindyo merupakan Kabiro KLIK Kementerian ESDM, tetapi dia menyatakan Sunindyo ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM periode 2022—2024.
“Kementerian ESDM menghormati semua proses hukum dan tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kita berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan tata kelola pertambangan yang akuntabel dan transparan,” kata Anggia kepada awak media, di Kementerian ESDM, Jumat (1/8/2025).
“Kemudian, di luar hal itu, ya kita serahkan kepada aparat penegak hukum.”
Adapun, pemerintah berencana mengubah pelaporan RKAB minerba dari sebelumnya dilaporkan setiap 3 tahun, menjadi setiap 1 tahun. Seluruh perusahaan pertambangan akan melaporkan ulang RKAB 2026 pada Oktober mendatang.
































