Istana Bantah Ada Intervensi PDIP di Balik Amnesti Bebas Hasto
Dovana Hasiana
01 August 2025 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro membantah adanya intervensi yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di balik pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Juri, Kepala Negara menghargai semua proses hukum yang berjalan. Terlebih, keputusan untuk memberikan amnesti itu dilakukan setelah proses hukumnya selesai pada pekan lalu.
"Tidak, tidak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin," ujar Juri kepada awak media, Jumat (01/08/2025).
Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai pemberian amnesti Hasto menandakan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya omon-omon (sekedar ucapan saja).
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menggarisbawahi Hasto merupakan salah satu aktor yang pengungkapan kasusnya membutuhkan waktu lama karena rawannya intervensi. Pada kasus ini juga mengakibatkan penyidik yang menangani diberhentikan.

































