Airlangga Pastikan Tarif AS 19% akan Berlaku Mulai 7 Agustus 2025
Sultan Ibnu Affan
01 August 2025 17:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberlakuan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk barang asal Indonesia sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025 mendatang.
Pemberlakuan tersebut terjadi bersama dengan sebanyak 92 negara lain di belahan dunia yang turut terkena tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump.
"Sudah diumumkan ke 92 negara, dan Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai [sepakat] dan berlaku tanggal 7 (Agustus),” kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Airlangga mengklaim tarif yang didapatkan Indonesia menjadi salah satu yang paling rendah dari sebagian besar negara di Asia Tenggara. Filipina juga memperoleh tarif 19% seperti Indonesia. Sementara itu, Singapura mengantongi tarif lebih rendah, yakni 10% dari Negeri Paman Sam.
Dia juga memastikan perolehan hasil negosiasi yang telah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan tersebut disambut positif.






























