"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya. Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya. Ramainya baru sekarang," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Bloomberg Technoz, Kamis (31/8/2025).
Dia menjelaskan kebijakan ini bukan hal yang baru dilakukan. Pasalnya, sejak beberapa bulan lalu, PPATK juta telah memblokir sementara dan membuka kembali puluhan juta rekening yang mengalami pemblokiran sementara tersebut.
"Ramainya baru sekarang... Kami hentikan sejak beberapa bulan lalu, sudah kami buka kembali. Tidak ramai karena ini memang program pencegahan yang harus dilakukan," tutur Ivan.
Dengan kebijakan ini, menurut dia, rekening tabungan nasabah perbankan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.
Berdasarkan data internal hingga Februari 2025, PPATK juga telah menemukan sebanyak lebih dari 140.000 rekening berstatus dormant hingga lebih dari 10 tahun dengan nilai Rp428,61 miliar. Pemblokiran telah efektif dilakukan sejak 15 Mei lalu.




























