Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menegosiasikan tarif lebih rendah dari 19% untuk sejumlah komoditas dalam negeri kepada AS.
Menurutnya, hal ini dapat diupayakan lantaran adanya beberapa komoditas yang tidak dapat diproduksi di AS.
"Perundingan masih akan terus berlangsung untuk bicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti yaitu terkait dengan beberapa pokok yaitu Indonesia akan diberikan juga tarif yang lebih rendah 19% untuk beberapa komoditas," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
"Nah yang dikatakan adalah komoditas sumber daya alam yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan juga produk mineral lainnya," kata Airlangga.
Dalam dokumen pemerintah AS disebutkan, Agreement on Reciprocal Trade ini akan membangun hubungan ekonomi kedua negara, termasuk Agreement on Reciprocal Trade and Investment Framework Agreement antara AS dan Indonesia yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.
Dalam konsep kunci kesepakatan antara AS dan Indonesia akan mencakup di antaranya, Indonesia akan menghapuskan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri, pangan, dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.
Kemudian Indonesia dan AS juga berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor, termasuk persyaratan keseimbangan komoditas, memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis.
Selanjutnya, memberikan status Pangan Segar Asal Tumbuhan permanen untuk semua produk nabati AS yang berlaku, dan mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mendaftarkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas regulasi AS.
Selain itu, AS dan Indonesia memperhatikan kesepakatan komersial mendatang antara perusahaan-perusahaan AS dan Indonesia seperti pengadaan pesawat terbang yang saat ini bernilai US$3,2 miliar hingga pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total US$4,5 miliar.
Dalam beberapa minggu mendatang, AS dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, mempersiapkan Perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan formalitas domestik sebelum Perjanjian tersebut mulai berlaku.
(ain)































