Logo Bloomberg Technoz

Dufan hanyalah satu bagian dari kompleks besar Taman Impian Jaya Ancol yang berada di pesisir utara Jakarta. Di dalam kawasan ini juga terdapat:

  • Atlantis Water Adventure

  • Ocean Dream Samudra

  • Sea World Ancol

  • Faunaland

  • Pantai Ancol

  • Kereta Gantung

  • Museum Seni

Keseluruhan kawasan ini dikelola secara profesional oleh entitas korporasi yang memiliki struktur kepemilikan yang cukup kompleks.

Siapa Pemilik Dufan Ancol? Ini Strukturnya!

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) (Sumber: jakarta.go.id)

Pengelolaan Dufan berada di tangan PT Taman Impian Jaya Ancol, anak perusahaan dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten PJAA.

Struktur Kepemilikan PJAA:

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 72%

  • PT Pembangunan Jaya: 18,01%

  • Publik (pasar modal): 9,99%

Artinya, pemilik mayoritas Dufan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kepemilikan saham mayoritas di PJAA. Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki peran penting sebagai mitra swasta dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan ini.

PT Pembangunan Jaya: Kolaborasi Pemerintah dan Ciputra Group

PT Pembangunan Jaya sendiri merupakan perusahaan hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Grup Ciputra. Kepemilikan saham di perusahaan ini terbagi sebagai berikut:

  • Grup Ciputra: 61,2%

  • Pemprov DKI Jakarta: 38,8%

Meskipun Pemprov Jakarta merupakan pemilik saham minoritas di PT Pembangunan Jaya, mereka tetap memiliki posisi strategis karena pengelolaan proyek ini bersifat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Cikal Bakal PT Pembangunan Jaya dan Revitalisasi Pasar Senen

PT Pembangunan Jaya berdiri pada tahun 1961 atas prakarsa Ciputra dan koleganya, yang kala itu bekerja sama dengan Pemprov Jakarta untuk menata kembali kawasan Pasar Senen yang kumuh. Proyek ini menjadi tonggak awal suksesnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.

Setelah proyek Pasar Senen, kolaborasi dilanjutkan pada pengembangan Ancol yang dulunya hanya kawasan rawa. Di era Gubernur Ali Sadikin, Ancol diubah menjadi kawasan wisata terpadu melalui pembentukan perusahaan patungan baru: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Anak Usaha PJAA: Bisnis yang Terus Bertumbuh

Pengunjung bermain di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Jumat (12/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain Dufan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memiliki sejumlah anak perusahaan yang mengelola berbagai fasilitas dan layanan:

  • PT Taman Impian Jaya Ancol

  • PT Jaya Ancol

  • PT Sarana Tirta Utama

  • PT Seabreex Indonesia

  • PT Jaya Ancol Pratama Tol (mengelola jalan tol)

Ini menunjukkan bahwa PJAA bukan hanya operator taman hiburan, tetapi juga entitas bisnis besar yang terdiversifikasi di berbagai sektor infrastruktur dan rekreasi.

Jadi, menjawab pertanyaan “Siapa pemilik Dufan Ancol?”—jawabannya adalah:

Dufan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dengan dukungan sektor swasta (Grup Ciputra) sebagai mitra strategis.

Kolaborasi ini menjadi contoh sukses dari model kemitraan pemerintah-swasta (Public-Private Partnership/PPP) yang mampu mengembangkan kawasan wisata kelas dunia tanpa sepenuhnya bergantung pada dana APBD atau APBN.

(seo)

No more pages