Logo Bloomberg Technoz

“Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non-makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik.”

Menurutnya, beras medium harus tetap ada karena dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah. Katika beras medium sudah di atas HET, maka pemerintah harus stabilisasi harga di pasar. 

“Nah ini yang harusnya jadi prioritas pemerintah karena bagi kalangan menengah bawah pengeluaran mereka lebih banyak untuk makanan. Ketika harga beras naik, ini akan memengaruhi pola konsumsi mereka. Mereka jadi mengurangi pembelian protein dan belanja non-makanan untuk memenuhi kebutuhan karbohidratnya,” jelasnya. 

Bagaimanapun, kata Eliza, pemerintah jangan sampai gegabah menghapus klasifikasi beras medium karena masih sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah bawah. 

“Jangan sampai mereka terus turun kelas hingga jatuh ke jurang kemiskinan,” tuturnya. 

Dia memandang klasifikasi beras berdasarkan mutu harus tetap ada agar segmentasi jelas. Ketika pemerintah ingin mengubah regulasi tersebut, maka Peraturan Menteri Pertanian No. 31/2017 tentang mutu beras juga harus diubah. 

Eliza berpendapat penghapusan klasifikasi beras akan lebih banyak menguntungkan produsen beras dan pemerintah karena praktik kecurangan dan biaya pengawasan semakin berkurang. 

Sementara itu, produsen beras akan lebih hemat lantaran tidak perlu lagi melabeli dan biaya distribusi semakin berkurang karena tidak ada perbedaan beras medium-premium. 

Dari sisi konsumen, penghapusan klasifikasi beras malah berdampak besar. Tanpa diferensiasi mutu, kata dia, pasar akan didominasi beras kualitas rendah karena konsumen tidak bisa membedakan kelas beras. 

“Misalnya beras itu ditentukan 1 standar, nah kemungkinan produsen melakukan kecurangan tetap ada, dibuatlah beras yang dibawah standar itu. Jadi potensi perilaku kecurangan akan tetap terjadi meski cuma jadi 1 standar saja. Jadi menghilangkan klasifikasi itu bukan solusi karena potensi moral hazard tetap membayangi,” ungkap Eliza. 

Dalam kaitan itu, Eliza menyarankan pemerintah untuk memperketat ⁠regulasi terkait standardisasi kualitas beras premium. Standar ini harus mencakup pengujian rutin terhadap kadar air, butir kepala, dan kepatuhan takaran. 

Selain itu, produsen beras premium perlu mewajibkan sertifikasi untuk melibatkan jasa pemastian untuk memastikan mutu beras agar konsumen beras premium tidak dirugikan. 

Kemudian, regulasi pelabelan perlu ditingkatkan untuk memastikan informasi yang lengkap pada kemasan. Misalnya kelas mutu, berat bersih, dan komposisi.

“Kalau bisa bisa menelusuri asalnya atau traceability yang mudah dipahami oleh konsumen. Konsumen akan tahu apa yang mereka beli,” imbuhnya. 

Dia menjelaskan pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan lintas kementerian untuk menangani kasus tersebut. 

Pemerintah, kata dia, juga bisa mengimplementasi teknologi digital atau sistem pelacakan beras berbasis teknologi seperti blockchain untuk memantau rantai pasok dari petani hingga konsumen guna memastikan transparansi dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan.

Eliza menggarisbawahi pemerintah perlu memberikan sanksi tegas terhadap produsen beras kasus beras oplosan. Tidak hanya denda, namun pencabutan izin usaha atau larangan distribusi bagi produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah sepakat menghapus klasifikasi beras medium dan premium yang diedarkan di pasar.

Langkah ini dilakukan merespons temuan praktik culas sejumlah produsen yang diduga telah mengoplos beras antara jenis premium dan medium. Zulkifli mengatakan beras hanya satu jenis, kemasan hingga merek saja yang membedakan menjadi medium dan premium. 

“Maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium,” tegas Zulkifli usai rapat koordinasi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

Zulkifli menyebut beras hanya dibedakan berdasarkan jenisnya seperti beras Pandan Wangi, Basmati, hingga Japonica. 

“Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Ada beras pandan wangi, betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah,” jelasnya. 

(ell)

No more pages