Logo Bloomberg Technoz

PPATK Blokir Rekening: Waspada Salah Sasaran & Gerus Keyakinan

Pramesti Regita Cindy
30 July 2025 14:09

Ilustrasi Saldo Rekening (Envato)
Ilustrasi Saldo Rekening (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ahli kebijakan publik menilai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir sementara rekening dormant atau tidak aktif berpotensi menimbulkan kerugian bagi nasabah.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar Wahyudi mengatakan kebijakan ini berisiko menimbulkan false positive, yakni pemblokiran yang salah sasaran. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan otoritas keuangan.

"Saya enggak begitu yakin efektif [langkah pemblokiran ini] karena terlalu menyamaratakan, bisa merugikan nasabah yang tidak bersalah. Gak semua rekening dormant digunakan untuk kejahatan. banyak yang gak aktif karena alasan lain, rekening ganda, [atau] cuma untuk terima bansos dan lain-lain," kata Media kepada Bloomberg Technoz, Rabu (30/7/2025).


Media juga menegaskan, penanganan kasus kejahatan luar biasa seperti judi online atau pencucian uang seharusnya berada di bawah wewenang aparat penegak hukum, bukan PPATK semata.

"Pihak yang usut ini harusnya kepolisian, bukan PPATK. Pengawasan judol [judi online] dan penegakan hukum itu relatif mudah dilakukan. Pemerintah punya toolsnya, aturan juga sudah ada, teknologi pengawasan perbankan juga sudah maju. Ini soal kemauan saja," tegasnya.