Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat tercatat mencapai sebesar 6,4%. Angka ini sekaligus menempati posisis terbesar kedua di seluruh Indonesia, di bawah Papua yang sebesar 6,92%.
Sementara itu, secara total, jumlah angkatan kerja pada periode yang sama tercatat sebanyak 26,80 juta orang, naik 0,92 juta orang dibandingkan Februari 2024. Itu artinya sekitar 1,85 juta orang di Jawa Barat masih menganggur.
Selanjutnya, data terbaru BPS dari hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) per Maret 2025, Jawa Barat juga masih menempati jumlah penduduk miskin terbesar yakni sebanyak 3,65 juta orang.
Angka tersebut sekaligus menempati posisinya sebagai wilayah dengan pendudukan miskin terbanyak kedua di Indonesia, setelah Jawa Timur yang menempati posisi pertama dengan total jumlah mencapai 3,87 juta orang.
Persentase penduduk miskin di Jawa Barat tersebut juga merepresentasikan sebesar 7,02% dari total populasi. Namun, angka tersebut terbilang turun tipis dari laporan September 2024 yang masih sebanyak 3,66 juta orang.
Dalam mengukur Garis Kemiskinan (GK) tersebut, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan.
Secara rata-rata, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin pada Maret 2025 adalah sebesar Rp2.875.235/bulan, naik 2,56% dibanding kondisi September 2024 yang sebesar Rp2.803.590/bulan.
Itu artinya rumah tangga miskin di Jawa Barat hanya mampu mengeluarkan uang kebutuhan rumah tangga di bawah angka tersebut.
(lav)
































