Logo Bloomberg Technoz

Bukan Beras Oplosan, Kejagung Dalami Korupsi Subsidi Beras

Mis Fransiska Dewi
29 July 2025 11:20

Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya hanya akan mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran beras oleh enam produsen beras, bukan kasus dugaan tindak pidana ketidaksesuaian mutu standar beras alias beras oplosan yang beredar di masyarakat. 

“Kan kalau untuk beras oplosan yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan dari Mabes Polri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada awak media, dikutip Selasa (29/7/2025). 

“Yang jelas kita pendalaman, khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara."


Anang menjelaskan dalam menyalurkan beras subsidi, terdapat dana yang dikeluarkan oleh negara. Korps Adhyaksa ingin memastikan aliran dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kita akan memastikan. Mungkin tujuannya kita nanti ke depan supaya jangan sampai negara itu sudah mengeluarkan subsidi jangan sampai dirugikan,” ujarnya. 

Selain itu, Kejagung juga mendalami kasus tersebut agar kedepannya tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengendalikan harga beras di pasar. 

Pemeriksaan produsen beras