Logo Bloomberg Technoz

ELSAM Mendesak Evaluasi Kebijakan Transfer Data Pribadi

Farid Nurhakim
28 July 2025 18:50

Ilustrasi Kesepakatan Transfer Data Pribadi dari Indonesia ke Amerika (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Kesepakatan Transfer Data Pribadi dari Indonesia ke Amerika (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Pemerintah Republik Indonesia (RI) secepatnya mengevaluasi kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) khususnya soal klausul transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS. Pasalnya, hal ini bisa merugikan hak privasi WNI. 

"Pemerintah segera mengevaluasi kesepakatan Amerika Serikat dan Indonesia karena menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak menguntungkan terutama karena terdapat potensi merugikan hak atas privasi warga negara," tulis ELSAM dalam siaran persnya, diikutip Senin (28/7/2025). 

ELSAM mencatat beberapa masalah besar dalam kesepakatan tersebut, termasuk adanya ancaman pemantauan massal (mass surveillance) oleh AS terhadap WNI.


Berdasarkan Pasal 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA), memberikan kewenangan kepada Pemerintah AS untuk mengakses komunikasi pihak asing yang berada di luar yurisdiksi teritorial AS. 

Namun, menurut ELSAM, kebijakan ini memicu diskursus kritis mengenai mekanisme pengumpulan dan penyimpanan data yang berlangsung lewat infrastruktur digital yang berbasis di wilayah AS.