Logo Bloomberg Technoz

Menaker Bantah BSU Disetop, Memang Program Sekali Bayar

Muhammad Fikri
24 July 2025 15:50

Ilustrasi BSU Himbara (Diolah)
Ilustrasi BSU Himbara (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) memang dirancang untuk sekali bayar atau sebesar Rp600.000 yang dibagikan dalam dua tahap, bukan dihentikan.

“BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan ya. BSU cuma sekali. Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar,” kata Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/7/2025)

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan para pekerja, buruh, dan tenaga honorer. Bantuan ini dinilai cukup dalam membantu kebutuhan hidup sehari-hari.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sebanyak 5 juta pekerja yang akan memperoleh bantuan tersebut, dan akan terus dilakukan verifikasi secara ketat agar penyaluran tepat sasaran.

Informasi terakhir yang diperoleh Bloomberg Technoz, sampai dengan saat ini total bantuan yang disalurkan pemerintah telah mencapai 90% dari total target penyaluran tahap pertama yang mencapai sekitar 17,3 juta penerima.