Benarkah Penyedia OTT WhatsApp Cs Tak Penuhi Asas Keadilan Usaha?
Redaksi
23 July 2025 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat atau pakar ihwal merespons usulan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) terkait adanya ketidakdilan penyelenggara telekomunikasi dan penyedia layanan over-the top (OTT) seperti WhatsApp cs di RI. Ada yang pro dan juga memiliki pendapat lain.
Pakar Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo menilai bahwa usulan Mastel merupakan hal positif, terlebih punya misi agar penyelenggara telekomunikasi dan penyedia layanan OTT mempunyai regulasi yang lebih adil.
“Usulan Mastel adalah dalam rangka mendefinisikan ulang regulasi yang ada, menuju regulasi yang lebih adil. Terdapat keseimbangan baru yang lebih baik antara OTT dengan pelaku industri lainnya,” kata Agung kepada Bloomberg Technoz, Rabu (23/7/2025).
Agung juga mendorong Pemerintah Indonesia sebagai regulator dapat memastikan pihak industri digital, pelanggan, dan pemerintah memperoleh manfaat yang setara. Menurutnya, dalam industri digital terdapat penyelenggara jaringan, penyelenggara data yang diatur secara ketat, serta ada platform digital (OTT) yang relatif “ringan aturannya.
Dihubungi terpisah, Alfons Tanujaya dari Vaksincom mengatakan bahwa ketidakadilan ini tak bisa disamakan karena posisinya berbeda antara penyedia layanan OTT dan penyelenggara telekomunikasi.. Alfons mencontohkan di Amerika Serikat (AS) terdapat pihak penyelenggara telekomunikasi seperti Sprint Corp dan tetap ada penyedia layanan OTT.

































