Logo Bloomberg Technoz

Update MoU Impor Migas AS: Lagi Dihitung, RI Tak Dipaksa Beli

Dovana Hasiana
18 July 2025 14:40

Ilustrasi Penyimpanan Minyak (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi Penyimpanan Minyak (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah menegaskan nota kesepahaman impor migas dan investasi kilang antara PT Pertamina (Persero) dengan tiga korporasi energi Amerika Serikat (AS) tengah dikaji secara bisnis, dan tidak akan serta-merta dieksekusi.

Hal itu menyusul kesepakatan dagang antara RI-AS usai diturunkannya tarif bea masuk timbal balik terhadap komoditas Tanah Air yang diekspor ke Negeri Paman Sam dari 32% menjadi 19% dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam kesepakatan tersebut, Indonesia memang setuju untuk mengimpor komoditas energi AS senilai US$15 miliar dan komoditas agribisnis seharga US$4,5 miliar.


“Untuk energi, kemarin kan dari Pertamina [melalui] PT Kilang Pertamina Internasional kan sudah tanda tangan MoU dengan tiga [perusahaan energi] yang terbesar di AS; baik ExxonMobil Corp., Chevron Corp, maupun KDT Global Resource LLC.,” kata Susiwijono kepada awak media, Jumat (18/7/2025). 

Sekretaris Eksekutif KPC-PEN Susiwijono Mugiharso (YouTube Sekretariat Presiden)

Menyusul nota kesepahaman atau memorandum of understanding yang diteken pada 7 Juli 2025 tersebut, Susiwijono mengatakan saat ini Pertamina masih melakukan perhitungan secara bisnis guna menindaklanjuti bakal kerja sama dengan korporasi AS tersebut.