Grup ini punya tujuan awal membahas rencana digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019. Menariknya, Nadiem baru diangkat sebagai Mendikbudristek dan bergabung di Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019.
"Grup itu membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat sebagai menteri," ucap Qohar.
Selanjutnya, sejak Desember 2019 grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" aktif sebagai medium untuk mengoordinasikan kontrak dengan konsultan dan diduga mengarahkan agar program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek menggunakan sistem operasi Chrome OS.
Dalam salah satu pertemuan virtual yang difasilitasi Jurist Tan dan Fiona, para pejabat Kemendikbud seperti Direktur SD Sri Wahyuningsih dan Direktur SMP Mulyatsyah disebut mendapat arahan untuk menyesuaikan program pengadaan dengan kebijakan yang dibahas dalam grup tersebut.
17 April 2020, Nadiem bersama Jurist Tan dan mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief bertemu dengan pihak Google untuk membahas produk Google Workspace Chrome OS yang diusulkan untuk pengadaan TIK.
Ibrahim diduga berperan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis agar pengadaan laptop menggunakan Chrome OS. Cara Ibrahim adalah mendemonstrasikan Chromebook dalam rapat Zoom Meeting bersama tim tersebut. Alhasil Chromebook dipilih sebagai perangkat utama untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut temuan ini menunjukkan bahwa perencanaan program digitalisasi melalui Chromebook telah disiapkan bahkan sebelum Nadiem menjabat resmi.
"Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet," jelas Harli.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan (stafsus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (konsultan PSPK), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP).
Pengungkapan kasus masih terus berlangsung dengan tim penyidik Kejaksaan menduga proyek pengadaan laptop untuk siswa sekolah pada ujungnya tak tercapai akibat Chrome OS memiliki banyak kelemahan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
(prc/wep)


































