Logo Bloomberg Technoz

Respons Komdigi Soal Keputusan Starlink Tak Terima Pelanggan Baru

Pramesti Regita Cindy
14 July 2025 14:05

Starlink. (Dok: Perusahaan)
Starlink. (Dok: Perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons keputusan Starlink yang menangguhkan aktivasi pelanggan baru di Indonesia akibat kapasitas jaringan yang telah terjual habis. 

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto, penghentian sementara layanan tersebut merupakan sepenuhnya keputusan internal dari pihak Starlink.

"Keputusan untuk menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru sepenuhnya merupakan keputusan dari Starlink. Alasan mereka menghentikan sementara layanan bagi pelanggan baru tersebut adalah karena dinilai kapasitas jaringan starlink yang tersedia untuk Indonesia saat ini telah penuh untuk pelanggan eksisting," kata Wayan kepada Bloomberg Technoz, Senin (14/7/2025). 


Meski demikian Wayan menjelaskan bila Starlink saat ini tengah dalam proses untuk menambah kapasitas jaringannya melalui penggunaan pita frekuensi E-Band, yang digunakan untuk komunikasi antara gateway dan satelit. Namun, penggunaan pita frekuensi ini masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif.

"Proses evaluasi tengah dilakukan terhadap semua kewajiban Starlink di dalam Hak Labuh yang telah diterbitkan sebelumnya. Pita frekuensi E-Band tersebut akan dapat digunakan setelah Hak Labuh diperbaharui dan Starlink membayar PNBP Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebagai tahap akhir prosesnya," terang Wayan.