Regulasi AI Ditargetkan Masuk Legislasi Selambatnya Awal Agustus
Pramesti Regita Cindy
12 July 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rancangan regulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang ditargetkan masuk proses legislasi paling lambat awal bulan depan.
"Kami berharap dalam akhir bulan ini [Juli] sudah bisa, atau awal bulan depan [Agustus] sudah masuk legislasi," kata Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Komdigi Wijaya Kusumawardhana ketika ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Saat ini, lanjut Wijaya, pembahasan regulasi AI telah difokuskan di Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, yang tengah mengoordinasikan masukan dan kesepakatan dari berbagai kementerian dan lembaga. Setelah rampung, hasil pembahasannya akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk ditindaklanjuti dalam proses legislasi formal.
Menurutnya, bentuk regulasi yang tengah dipertimbangkan saat ini adalah minimal Peraturan Presiden (Perpres). Namun, tidak menutup kemungkinan untuk ditingkatkan menjadi regulasi yang lebih kuat, jika diperlukan.
"Minimal Perpres, syukur-syukur bisa setingkat di atasnya. Dulu waktu bicara PP Tunas [Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak] juga awalnya hanya Perpres, tapi arahan Presiden naik ke tingkat yang lebih tinggi agar menjangkau seluruh mitra pemerintah," jelasnya.































