Kejahatan siber yang mengintegrasikan teknologi AI juga menyasar sektor keuangan karena kelompok ini mencari verifikasi visual. "Sudah ada kasus besar di mana deepfake membuat orang percaya mereka sedang berbicara dengan orang sungguhan. Jadi, kompleksitas dan kecanggihannya meningkat sangat cepat," tambah Quinn.
Talenta Digital Siber Masih Langka
Kejahatan siber akan bisa tertangani dengan baik jika pengambil kebijakan memandangnya sebagai persoalan prioritas. Dalam kasus di Indonesia, Quinn menilai ada dua aspek penting yang perlu diperkuat yakni pelatihan dan efisiensi operasional.
Di sisi lain, dia mengesakan bahwa teknologi seperti AI juga mulai digunakan dalam sistem keamanan pembuat pusat operasi siber (Security Operation Center) demi mendorong terciptakan efisiensi kerja, misalkan memeriksa miliaran data yang di era sebelumnya dilakukan secara manual. Alhasil tenaga ahli bisa mengalihkan fokusnya seraya tetap ancaman digital paling serius.
Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta untuk menghadapi lanskap ancaman siber yang terus berkembang di era transformasi digital.
Sebagai catatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, menargetkan setidaknya 450 ribu talenta digital setiap tahun dari total talenta digital yang dibutuhkan pada 2030 sebanyak 12 juta talenta.
Berdasarkan kajian awal Kementerian Komdigi, pada awalnya rata-rata kebutuhan total talenta digital dalam rentan waktu 15 tahun, 2015 hingga 2030 hanya 9 juta, sehingga target talenta yang diperlukan saat itu adalah 600 ribu per tahun. Namun seiring berjalannya waktu, kebutuhan talenta digital kian meningkat didorong dengan persediaan yang juga meningkat setiap tahun. Maka kajian target tersebut berubah menjadi 450 ribu per tahun, karena gap yang kian mengecil.
"Kebutuhan akan [talenta digital] meningkat terus, market atau kebutuhan meningkat terus, tapi supply juga setiap tahun kan bertambah, agregatnya. Terus ada gap, nah gap itu [yang dibagi] sekarang berapa tahun ke depan, kalau nggak salah dihitungan yang ini adalah 6 tahun; 2025, 2026, 2027 sampai 2030. Gap itu dibagi ini, makanya kalau disitu nanti angkanya agak lain, itu 450-an sekian," jelas Boni kepada awak media di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Komidigi, tuturnya akan mengeluarkan Surat Edaran kepada perusahaan teknologi global yang bersinergi dengan Komdigi, untuk melaporkan data jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan digital dari masing-masing program perusahaan.
(wep)





























