Ini merupakan pertama kalinya Niyo diundang langsung oleh regulator setelah kasusnya dengan Ajaib mencuat di media sosial dan ramai diperbincangkan komunitas pasar modal.
Sebelumnya, Niyo mengaku saham yang dibelinya bertambah otomatis di luar kehendaknya melalui aplikasi Ajaib, pernyataan yang kemudian menjadi salah satu pemicu perhatian publik terhadap isu interface dan sistem transaksi di aplikasi tersebut.
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan telah melakukan klarifikasi terhadap pihak Ajaib dan membuka ruang komunikasi dua arah.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan bahwa BEI dan OJK akan tetap memonitor proses penyelesaian yang berlangsung antara Ajaib dan para investornya. Ia juga menekankan bahwa jika dibutuhkan, regulator akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
(dhf)