Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. 

Ahmad Rizal Ramdhani menggantikan posisi Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya dikembalikan ke satuan TNI usai diberhentikan Erick beberapa waktu lalu. Ahmad Rizal juga sekaligus menggantikan Prihasto Setyanto yang mengisi posisi Plt Dirut Bulog.

“Sudah [ada yang baru], kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI, [jadi] ada dirut baru lagi,” kata Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (8/7/2025)

Erick tak membeberkan alasan penunjukan dirut baru yang berasal dari jajaran TNI kembali.

“Oh saya tidak tahu, itu kan mereka ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai, Nah untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap hasil petani kan, ya mungkin ya biasa,” ucapnya.

Sebelumnya, Letjen Novy Helmy dicabut dari jabatannya usai diminta untuk kembali aktif sebagai anggota TNI. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 pada tanggal 30 Juni 2025.

“Mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karier dan Pengabdian di TNI,” tulis manajemen Bulog dalam keterangan resminya.

Profil Dirut Baru Bulog

Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani lahir di Jakarta pada 19 November 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993 dari kecabangan Zeni (teknik militer). Sebelum di posisinya sekarang, Ahmad Rizal menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 2023.

Karier militer Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani cukup moncer di kesatuan. Rizal sempat didapuk Pabandya Pam Sintel Kodam I/Bukit Barisan (2007) dan Dandenintelkam I/Bukit Barisan.

Mayjen Ahmad Rizal juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi (2021) dan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (2022), serta Komandan Korem 162/Wira Bhakti. Saat ini Mayjen Ahmad Rizal juga sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

“Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar   Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

“Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” ucapnya.

(ain)

No more pages