Logo Bloomberg Technoz

Program Rumah Subsidi: Perbaiki Pembiayaan, Bukan Perkecil Ukuran

Lisa Listiani
09 July 2025 20:00

Pengunjung melihat contoh desain rumah subsidi dengan luas 14 meter persegi di Jakarta, Senin (16/6/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung melihat contoh desain rumah subsidi dengan luas 14 meter persegi di Jakarta, Senin (16/6/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana pemerintah untuk memperkecil luasan hunian ideal bagi rumah subsidi menjadi sebesar 18 meter persegi menuai berbagai kontroversi.

Ferry Salanto, Senior Associate Director Colliers Indonesia mengatakan bahwa hunian dengan luasan tersebut dianggap kurang layak bagi masyarakat.

“Hunian hanya 18 meter kebayang ngga sih dari sisi kesehatan dan kesehatan mental juga. Menurut kami bukan solusi yang tepat untuk mengatasi untuk masyarakat yang ingin punya rumah” ucap Ferry, Rabu (9/7/2025) .


Ferry juga menyebut idealnya pemerintah membangun perumahan berdasarkan regulasi yang sudah ada. Ia menyebut peraturan yang sudah ada tersebut sudah cukup bagus untuk menjadi patokan ukuran rumah ideal.

Memang, kata dia, jika dilihat berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, maka luasan rumah subsidi terkecil idealnya adalah sebesar 21 meter persegi. Sementara itu, untuk luas tanah dari hunian subsidi tersebut minimal adalah sebesar 60 meter persegi.