Logo Bloomberg Technoz

Dalih RI Sepakat Beli Produk AS Cuma 'Pemanis' Negosiasi Tarif

Dovana Hasiana
09 July 2025 18:00

Penandatanganan 7 MoU Antara Pengusaha RI dan AS (Dok. Kedubes AS)
Penandatanganan 7 MoU Antara Pengusaha RI dan AS (Dok. Kedubes AS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berdalih penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pembelian produk dan investasi di Amerika Serikat hanya merupakan 'sweetener' atau pemanis dalam proses negosiasi tarif perdagangan.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menganggap kesepakatan -- yang jumlahnya sudah melebihi nilai defisit neraca perdagangan AS dengan Indonesia -- bisa menjadi pemanis untuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam negosiasi tarif perdagangan.

Hal ini disampaikan di tengah kondisi Indonesia yang gagal memperoleh potongan tarif dagang dari AS, hingga akhirnya dikenakan tarif impor 32%.


"Bisa menjadi pemanis buat upaya-upaya dilakukan oleh pemerintah. Sempat Pak Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] menyampaikan bahwa nilainya itu sudah melebihi dari defisit yang disampaikan pihak AS," ujar Haryo dalam media briefing, Rabu (9/7/2025).

Haryo mengatakan, awalnya, pemerintah memang mendorong pelaku usaha, baik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk segera menyelesaikan segala rencana transaksi perdagangan dan investasi dengan mitra di AS. Bahkan, terdapat kesepakatan secara informal agar kesepakatan itu bisa disampaikan ke publik selambat-lambatnya pada 7 Juli 2025. Namun, Haryo menggarisbawahi pemerintah pada dasarnya hanya mendorong pelaksanaannya karena MoU sudah masuk ke dalam ranah bisnis.