“Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima surat dari Khofifah terkait konfirmasi ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, Khofifah mengatakan sudah terlanjur memiliki agenda atau kegiatan lain. Hal ini membuatnya tak bisa hadir di Gedung Merah Putih Jakarta.
“Saksi KIP [Khofifah Indar Parawansa] tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” kata Budi, beberapa waktu lalu. “[Alasan tidak hadir] ada keperluan lainnya."
(azr/frg)
No more pages