Logo Bloomberg Technoz

Politikus PDIP tersebut mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan tergesa-gesa. DPR pun berniat untuk lebih dulu menerima masukkan dari sejumlah kelompok dan kalangan masyarakat tentang rumusan beleid baru tersebut.

RUU Perampasan Aset pun terus menjadi isu politik usai DPR sempat menolak beleid yang diajukan pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Belakangan, Presiden Prabowo Subianto kembali menyuarakan soal komitmennya menuntaskan pembahasan aturan baru tersebut. RUU ini akan menjadi bagian dari bukti pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih pun juga sudah membenarkan pembahasan RUU Perampasan Aset terus berlanjut. Pemerintah dan DPR akan segera bertemu untuk mengatur tentang penetapan beleid tersebut masuk ke dalam Prolegnas. Usai itu, mereka juga akan mulai membahas payung hukum yang kabarnya memberi ruang kepada penegak hukum untuk memulihkan kerugian negara dalam sebuah kasus korupsi melalui perampasan harta dan kekayaan para koruptor atau pelaku.

(azr/frg)

No more pages