Kemenkeu: Asumsi Makro RAPBN 2026 Sudah Perhitungkan Tarif Trump
Dovana Hasiana
08 July 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2%-5,8% dalam kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sudah mempertimbangkan faktor tarif perdagangan yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan asumsi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sudah mempertimbangkan kondisi global, termasuk dampak dari tarif Trump. Asumsi dalam KEM-PPKF tersebut menjadi basis penyusunan RAPBN 2026.
"Makanya dalam persiapan kita untuk menetapkan kisaran mulai dari pertumbuhannya 5,2% sampai 5,8% semuanya adalah hasil kombinasi dari risiko yang kita pantau secara global lalu termasuk kita melihat potensi yang kita miliki," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2025).
Febrio mengamini bahwa lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) telah memangkas proyeksi (outlook) pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7% pada 2025 dan 2026, yang mencerminkan dampak dari tarif Trump.
Namun, Febrio mengatakan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah melanjutkan negosiasi di AS. Dalam hal ini, pemerintah berharap adanya perbaikan kesepakatan antara Indonesia dan AS, seperti yang terjadi dengan Vietnam beberapa waktu lalu.