Logo Bloomberg Technoz

Transaksi Kripto di RI Rp49,5 T Per Mei 2025, Yoy Turun Tipis

Redaksi
08 July 2025 11:33

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital & Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital & Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mencatat pertumbuhan transaksi aset kripto nasional mtm sekitar 39,21% hingga Mei 2025. Namun sejatinya secara tahunan, nilai transaksi mengalami koreksi tipis. Catatan OJK pada Mei 2024, akumulasi transaksi pada aset digital Rp49,8 triliun.

Hasan menjabarkan perdagangan aset kripto di dalam negeri per Mei mencapai Rp49,57 triliun. Padahal pada posisi bulan sebelumnya, April 2025 tercatat Rp35,61 triliun. Secara akumulasi OJK melaporkan transaksi aset kripto periode Januari-Mei 2025 Rp191,8 triliun.

Mencermati lebih jauh, pengguna aset kripto di Indonesia naik secara mtm dari 14,16 juta konsumen pada April menjadi 14,78 juta di Mei silam. Ini menjadi kenaikan dua kali beruntun karena pada posisi Maret 2025 jumlah konsumen aset kripto tercatat 13,71 juta.

Konsumen kripto di Indonesia “meningkat 4,38% jika dibandingkan posisi April 2025,” jelas Hasan dalam  Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2025, Selasa (8/7/2025). 

“Tentu tren peningkatan jumlah konsumen dan transaksi aset kripto ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasat aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” tambah Hasan.