Logo Bloomberg Technoz

Kantongi Izin OJK, Induk Usaha CFX siap IPO


(Dok. Indokripto Koin Semesta)
(Dok. Indokripto Koin Semesta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan holding Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN. Perseroan akan melakukan penawaran umum IPO pada 2-7 Juli 2025 dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025.

COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto. Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX dan 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah memiliki sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX.

Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai sebesar Rp35,61 triliun, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun. Kenaikan total nilai transaksi tersebut sejalan dengan penambahan jumlah konsumen aset kripto yang tercatat sebanyak 14,16 juta, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah konsumen memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di masyarakat.

Hal positif lainnya, langkah COIN untuk melantai di pasar modal Indonesia didukung oleh kinerja keuangan yang solid. Tercatat, COIN pada akhir Desember 2024 berhasil membukukan kenaikan pendapatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dengan mencatat net profit margin sebesar 42,32% dari total pendapatan.