Logo Bloomberg Technoz

"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Budi kala itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah mengakui adanya kasus korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan MPR. Namun, dia memastikan kasus yang tengah ditangani KPK memiliki tempus atau waktu perkara di masa lalu -- bukan periode 2024-2029.

Selain itu, dia juga memastikan praktik gratifikasi yang terbongkar tersebut tak melibatkan pimpinan MPR; baik periode 2019-2024 atau pun 2024-2029.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, Bapak Dr Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti.

(azr/frg)

No more pages