KPK Sita Uang Rp2,8 M hingga Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 July 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar hingga senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting -- tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut).
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar. Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (02/07/2025).
Menurut dia, ada beberapa senjata api yang disita dalam penggeledahan tersebut. Salah satunya, senjata api jenis bareta lengkap dengan tujuh peluru atau amunisi. Sementara sisanya merupakan senapan angin dengan amunisi airgun pellets sebanyak dua box.
Sebelum melakukan penggeledahan di kediaman Topan, KPK mengakui telah menggeledah sebuah kantor di Sumatera Utara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian,” ujar dia.