Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan Kejaksaan baru akan memeriksa sejumlah nama lain dalam kasus tersebut jika sudah menjadi pertimbangan hakim atau masuk ke dalam putusan. Dia memberi sinyal keterangan atau kesaksian yang menyebut peran Enggartiasto baru akan menjadi bukti usai menjadi fakta persidangan.

"Apakah itu menjadi fakta hukum? Belum pada kesimpulan itu. Kita tunggu bagaimana proses keputusan dari majelis soal itu [peran Enggartiasto]," ujar Harli

(azr/frg)

No more pages