Potensi Penerimaan RI Hilang Rp150 T Akibat Danantara & Isu PPN
Dovana Hasiana
02 July 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pendapatan negara mengalami tekanan sebesar Rp150 triliun pada 2025. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengumpulkan potensi pendapatan tersebut.
Angka ini meliputi: Sebanyak Rp80 triliun dari pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Rp71 triliun karena pemerintah batal menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% secara umum.
"Jadi sebetulnya pendapatan negara mengalami tekanan dari PPN maupun dari dividen BUMN sebesar Rp150 triliun, di mana Rp70 triliun [dari pembatalan PPN 12% secara umum] dan Rp80 triliun [dari pengalihan dividen BUMN]," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggarann DPR, dikutip Rabu (2/7/2025).
Maka, Kementerian Keuangan juga menetapkan proyeksi (outlook) pendapatan negara pada level Rp2.865,5 triliun pada 2025. Angka itu turun 4,65% dibandingkan dengan target Rp3.005,1 triliun.
Dalam hal ini, proyeksi (outlook) penerimaan perpajakan adalah Rp2.387,3 triliun pada 2025. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak Rp2.076,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp310,4 triliun. Selain itu, proyeksi (outlook) pendapatan negara bukan pajak (PNBP) adalah Rp477,2 triliun dan penerimaan hibah Rp1 triliun.






























