“Aset-aset itu telah diamankan dan sudah dibawa sebagian ke KPK, dan tentu itu selain untuk pembuktian perkara juga menjadi langkah awal yang baik bagi asset recovery dalam perkara ini,” tegas dia.
Kepala satgas penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa pihaknya usai KPK memeriksa saksi dari pihak internal BJB. Selain itu, pihak vendor iklan yang terkait dengan pengadaan iklan juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” kata budi Sokmo, Kamis (20/3/2025)..
Adapun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jabar maka secara otomatis akan menjabat sebagai Komisaris di Bank BJB, sebab Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang dilakukan perbankan tersebut dapat memiliki kaitan atau diketahui oleh pejabat pada BPD tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil, untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan itu.
“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank Nah, kemudian Gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” kata Asep kepada awak media, dikutip Rabu (23/4/2025).
(azr/spt)































