Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, saat ini pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20% dari mitra. Dengan aturan ini, skema pembagian komisi perjalanan ojol memiliki skema 80% untuk mitra dan 20% untuk aplikator.

“Customer juga sekarang sensitif soal harga, apalagi ada aplikator yang pasang tarif di bawah aturan,” katanya.

“Yang menjadi problem, aplikator yang harganya rendah dan potongan rendah gak ngasih apa-apa ke mitra ataupun customer kalau terjadi sesuatu. Pemerintah sebaiknya fokus memberikan sanksi ke yang tidak patuh, daripada mengganggu sistem yang sudah terbukti ada manfaatnya,” katanya.

Tak hanya dari Yogyakarta, di Balikpapan, Sudarlin dari komunitas Three Wolf & Siloam Driver menyatakan bahwa potongan komisi justru dibarengi dengan berbagai program bantuan seperti diskon servis kendaraan, sembako, hingga asuransi kecelakaan.

“Potongannya memang ada, tapi itu juga balik lagi ke kami. Buat kami, yang penting aplikatornya transparan dan peduli. Kalau ada masalah, ada yang bantu,” kata Sudarlin.

Masih dari Balikpapan, Hendra Kurniawan, pengemudi mobil dari komunitas Cepoet Balikpapan, juga mengatakan bahwa aplikator yang menerapkan skema ini justru lebih bertanggung jawab dan konsisten mendukung mitra.

Tak hanya di Kaltim, di Jawa Timur, suara penolakan datang dari Komunitas B_Des. Driver perwakilan Komunitas B_Des Dwi Wahyuliono menyebut bahwa program-program dari aplikator seperti pelatihan, promo, dan bantuan operasional lebih terasa dibanding layanan yang menjanjikan potongan lebih kecil.

“Buat saya, potongannya masuk akal. Yang penting, kami dapat dukungan nyata. Kalau cuma kecil potongannya tapi gak ada perlindungan, itu malah nambah risiko,” kata Dwi.

Imam Syafei dari Mitra Gocar Community juga menegaskan pentingnya stabilitas kerja yang ditopang oleh sistem yang bertanggung jawab. “Potongan itu sebanding dengan apa yang kami terima ada promo pelanggan, bantuan medis, pelatihan. Itu semua mendukung kami tetap bisa kerja aman,” katanya.

Dari Bali, pengemudi seperti I Gusti Anom Susila dan I Dewa Gede Suryadharma Setiawan juga menilai bahwa sistem yang ada saat ini membantu mereka tetap produktif. Mereka menyebut manfaat seperti subsidi servis, asuransi kerja, dan promo pelanggan sebagai bentuk nyata tanggung jawab aplikator.

“Kalau aplikator serius bantu mitra, komisi itu sebanding. Kami merasa dilindungi dan dihargai,” ujar Dewa Gede.

Sebelumnya pada 20 Mei lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim akan menampung dan menindaklanjuti semua tuntutan pengemudi ojol. "Intinya  [hasil audiensi] kita menyerap aspirasi. Tentu kita akan bahas berikutnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Inspektur Jenderal Aan Suhana.

(tim)

No more pages