Logo Bloomberg Technoz

Arief menegaskan bahwa agenda pemilihan yang berdekatan turut menyebabkan pelemahan kelembagaan partai politik, yang dinilai olehnya membuat partai politik menjadi tidak berdaya berhadapan dengan realitas politik dan kepentingan politik praktis.

“Sejumlah bentangan empirik tersebut di atas menunjukkan partai politik terpaksa merekrut calon berbasis popularitas hanya demi kepentingan elektoral,” tegas dia.

Permohonan pengujian UU Pemilu dan UU Pilkada diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mereka mengajukan pengujian pasal Pasal 1 ayat 1, Pasal 167 ayat 3, Pasal 347 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (UU Pilkada).

Perludem menilai, pemilu serentak lima kotak melemahkan kelembagaan partai politik, melemahkan upaya telah melemahkan pelembagaan partai politik, melemahkan upa

No more pages