PHE juga menyatakan bahwa seluruh pengelolaan operasional dan bisnisnya dilakukan sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang bersih, perusahaan terus menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada standar ISO 37001:2016.
PHE menegaskan prinsip Zero Tolerance on Bribery sebagai wujud tanggung jawab moral dan profesional dalam mengembangkan bisnis hulu migas secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(tim)
No more pages
































